09
Des
2025
Oleh : admin
Mekarsari Maleber, 09 Desember 2025 - Pemerintah Desa Mekarsari dengan KASI KESRA dan Pendamping Sosial Kecamatan Maleber serta Kamtibmas Polsek Lebakwangi melaksanakan penyaluran bantuan Pangan dari Bulog alokasi bulan oktober - november 2025 pada hari Selasa, 09 Desember 2025 kepada Masyarakat Desa Mekarsari Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan.
Penyaluran bantuan pangan ini merupakan program dari bulog dengan durasi pencairan dari Bulan Oktober - November 2025 meliputi beras 20 Kg dan minyak 4 Liter dengan penerima manfaat sebanyak 559 orang bertempat di aula kantor Desa Mekarsari Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan.
Dalam kegiatan ini Kepala Desa Mekarsari menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran ini adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Bulog Indonesia dengan pelaksanakan di Desa Mekarsari dan pentingnya tertib administrasi.
"Kepada masyarakat Desa Mekarsari, setiap pengambilan harus dilengkapi dengan administrasi yang lengkap ketika pencairan agar tertib administrasi dikarenakan ada apload data menggunakan aplikasi penyaluran sehingga administrasi harus sesuai dengan penerima manfaat dan membutuhkannya. Sehingga manfaat dari bantuan program tersebut dapat di manfaatkan dengan benar karena sebagai penguat ekonomi dan sumber pangan intuk kebutuhan kehidupan ekonomi masyarakat". Carwan - Kepala Desa Mekarsari.
Kegiatan penyaluran bantuan pangan ini ditujukan untuk KPM yang masuk kategori miskin ekstrem hingga rentan miskin, berdasarkan data desil 1 sampai 4 dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan pangan yang dilaksanakan ini merupakan harapan bagi masyarakat dikarenakan sangat membantu bagi penyediaan pangan dan dapat di salurkan di Aula Kantor Desa Mekarsari.
"Kegiatan penyaluran program bantuan pangan alhamdulillah berjalan baik dan lancar semoga bisa dapat di manfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan dalam menunjang kebutuhan pokok". Ulum Bahrum Ulumudin, S.Pd. - Kepala Seksi Pelayanan (KASIPEL) Desa Mekarsari.
Penerima diimbau memeriksa jadwal pencairan dan membawa dokumen resmi, agar bantuan bisa diterima tepat waktu. Dengan langkah ini, pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial akhir tahun, menjangkau keluarga yang sangat membutuhkan bantuan pangan untuk menunjang pangan bagi keluarga penerima manfaat pangan.
Lampiran:



