11
Nov
2025
Oleh : admin
Mekarsari Maleber, 11 November 2025 - Pemerintah Desa Mekarsari turut serta dalam peningkatan SDM berkualitas dengan Mengikuti Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang di selenggarakan oleh PKBH Fakultas Hukum Universitas Kuningan dengan menjalankan Pos Bantuan Hukum di setiap wilayah Desa.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan upaya menciptakan pelayanan hukum yang dapat di selesaikan terlebih dahulu sampai tingkat Desa sehingga permasalahan hukum yang muncul di masyarakat dapat di selesaikan tingkat bawah atau melalui POSBAKUMDES.
Kegiatan tersebut selama 2 hari 11 - 12 November 2025 melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh PKBH Fakultas Hukum Universitas Kuningan dengan Kementerian Hukum Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten Kuningan sehingga Desa Mekarsari turut aktif berpartisipasi mengikut sertakan Kepala Desa, Kasi Pemerintahan, Kepala Dusun I, Kepala Dusun II, Kepala Dusun III Desa Mekarsari sebagai upaya Pemerintah dalam melaksanakan pelayanan terkait permasalahan hukum yang terjadi kepada masyarakat di setiap pelosok wilayah.
Dalam kesempatan ini Carwan menyampaikan bawah kegiatan ini merupakan peningkatan SDM Aparatur Pemerintahan Desa Mekarsari dalam bidang pelayanan masyarakat dibidang hukum yang terjadi di masyarakat Desa Mekarsari sehingga perlunya pemahaman terkait ilmu hukum bagi Aparatur Pemerintahan Desa Mekarsari.
"Peningkatan kapasitas Perangkat Desa Mekarsari di bidang hukum melalui Pendidikan dan Pelatihan Paralegal menjadi modal dasar pengetahuan dalam melaksanakan pelayanan terkait permasalahan hukum yang terjadi kepada masyarakat." Carwan Kepala Desa Mekarsari.
Posbakum desa adalah pos atau tempat bantuan hukum yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan untuk memberikan layanan hukum gratis, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses keadilan, memberikan konsultasi, membantu penyelesaian sengketa secara non-litigasi (non-pengadilan), dan mendampingi masyarakat dalam permasalahan hukum sehari-hari.
Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 yang menjadi pedoman layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, namun terus diperkuat dengan kebijakan dan surat edaran.
"kami menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Kementerian Hukum Republik Indonesia, PKBH Fakultas Hukum Universitas Kuningan yang telah menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal tingkat Desa Se Kabupaten Kuningan diharapkan akan selalu menjadi pemahaman bagi para Pemerintah Desa khususnya Desa Mekarsari." Carwan Kepala Desa Mekarsari.
Dengan adanya Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Tingkat Desa di Kabupaten Kuningan berharap dapat menjadi akses pengetahuan hukum yang bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang hukum.



